Kamis, 03 Maret 2011

Good Governance

Good Governance
Istilah ini sangat digemari oleh kaum birokrat baik dari daerah maupun pusat. Apabila kita sering menyimak ucapan bupati, walikota, gubernur, mentri, ataupun sekelas lurah sekalipun, rasanya dirasa kurang mantap apabila mereka tidak menggunakan frasa good governance.  
       Padahal apabila mereka ketahui, good governance is nothing about ‘good’ in generic meaning. Kata tersebut lebih merupakan derivasi dari ideologi pengelolaan negara yang berhaluan kanan, atau bahkan extra kanan. Istilah ini merujuk kepada salah satu buah dalam cabang berpikir neo-liberalisme.   
      
Hal tersebut yang mungkin tidak difahami oleh mayoritas kalangan birokrasi Indonesia. Akibatnya, good governance diterima begitu saja menjadi tema perbincangan untuk mempromosikan tata pemerintahan yang baik tanpa tahu di mana gagasan itu berakar.
                Apalagi, referensi tentang good governance memang menekankan pada prinsip pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dll. Padahal semangat awalnya adalah untuk menyertakan pasar (dengan segenap kompetisi bebas-nya) dalam proses governance itu, dan meminimalkan peran negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar